🏢 Tentang Kami – Polres Tanah Karo
Kepolisian Resor Tanah Karo (Polres Tanah Karo) adalah satuan kerja di bawah Kepolisian Negara Republik Indonesia yang bertugas melaksanakan fungsi kepolisian di tingkat Kabupaten Tanah Karo, Provinsi Sumatera Utara. Polres ini berperan sebagai pelaksana tugas Polri di wilayah hukum Kabupaten Tanah Karo.
🎯 Tugas Pokok
Polres Tanah Karo memiliki tugas utama sebagai:
-
Pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)
-
Penegak hukum yang profesional dan berkeadilan
-
Pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat
🌐 Wilayah Hukum
Wilayah hukum Polres Tanah Karo mencakup seluruh wilayah Kabupaten Tanah Karo, yang berbatasan dengan:
-
Utara: Kabupaten Deli Serdang
-
Selatan: Kabupaten Langkat
-
Timur: Kabupaten Simalungun
-
Barat: Kabupaten Karo
Wilayah ini terdiri dari beberapa kecamatan yang masing-masing memiliki Polsek sebagai unit pelaksana tugas kepolisian di tingkat kecamatan.
📞 Kontak
-
Alamat: Jl. Veteran No. 45, Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara
-
Telepon: (0628) 20460

